SEBERAPA PENTINGKA ETIKA MEDIA DI ERA TEKNOLOGI SAAT INI
DI SUSUN OLEH:
M.RULLY PRATAMA SAKTI.R
1610121086
MUH.RISMAN.,S.SOS.,M.I.KOM
PROGRAM STUDI ILMU KOMUNIKASI
FAKULTAS EKONOMI & ILMU-ILMU SOSIAL
UNIVERSITAS FAJAR
MAKASSAR
2020
SEBERAPA PENTINGKA ETIKA MEDIA DI ERA TEKNOLOGI SAAT INI
Dalam perkembangan teknologi sampai dengan sekarang ini telah banyak sekali menghasilkan produk-produk yang memudahkan manusia dalam berbagai bidang kehidupan salah satunya adalah dalam hal berkomunikasi. Dengan kemajuan teknologi komunikasi yang ada saat ini, memudahkan kita untuk berkomunikasi atau berinteraksi dengan orang lain tanpa tanpa bersusah payah, serta memikirkan jarak dan waktu. Salah satu bentuk teknologi itu adalah sosial media, mungkin bagi sebagian orang sudah familiar dengan sosial media terutama untuk anak milenial tapi mungkin masih ada sebagian orang kurang mengerti apa sih itu sosial media.
Sosial media adalah sebuah media yang berbasis online yang digunakan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. Selain sosial media digunakan untuk media berinteraksi atau berkomunikasi, sosial media juga bisa digunakan sebagai media untuk mendapatkan informasi bahkan untuk media promosi. Sosial media di zaman sekarang ini banyak sekali digunakan oleh manusia karena kemudah, kecepat, dan kepraktisnya, karena hal-hal ini membuat banyak sekali orang yang menggunakan media sosial mulai pria mauun wanita, lalu dari kalangan usia anak-anak,remaja,dewasa, dan bahkan orang yang sudah tua sekalipun.
Karena banyaknya orang yang menggunakan dan berasal dari berbagi kalangan umur dan gender, kadang sedikit-banyak menimbulkan masalah atau konflik pada saat berinteraksi. Bahkan tidak sedikit juga orang yang menggunakan media sosial untuk melakukan tindakan yang tidak baik , seperti menyebar hoax, pornografi, pelecehan/pembullyan,dll. Padahal jika melakukan hal-hal seperti ini di media dapat diganjar atau dihukum karena sekarang ini ada hukum atau aturan yang mengaturnya yaitu terdapat pada UU ITE (undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik), dimana UU ITE terus direvisi dan di kembangkan sesuai perkembangan zaman, Jadi ketika menggunakan bermedia sosial kita tidak bisa sembarangan atau sesuka kita, atau dengan kata lain kita harus beretika atau bijak ketika melakukan aktifitas di bersosial media.
1. Etika bermedia social
Sebelum membahasan lebih lanjut kita harus paham dulu apa itu etika, Etika adalah suatu nilai, norma, atau aturan yang di pakai sebagai pedoman dalam berperilaku bagi seseorang di dalam masyarakat, terkait dengan baik dan buruk.Walaupun sebenarnya dalam menggunakan sosial media kita diberi kebebasan untuk bebagi informasi, menyampaikan pendapat atau pun berkomunikasi dengan orang lain, namun bukan berarti dalam bersosial media tidak ada etika atau aturan yang membatasinya. Tentunya dalam bersosial media ada yang namanya etika atau aturan yang membatasi mana yang boleh dan mana yang tidak untuk dilakukan, agar nantinya pengguna merasa nyaman dan mengurangi tindakan tidak baik. Ada beberapa etika yang harus di perhatikan dalam menggunakan sosial media yaitu
• Etika dalam berkomunikasi dan penyampaian pendapat,
Etika ini memberikan arahan bagaimana saat kita melakukan komunikasi atau berinteraksi. Dalam berkomunikasi atau berinteraksi sebaiknya kita menggunakan kata-kata yang baik dan sopan dan tidak, menghargai pendapat atau privasi orang lain, tidak menggunakan Identitas palsu/milik orang lain serta memperhatikan dengan siapa kita berbicara dan penggunakan bahasa yang tepat.
• Etika dalam penyebaran dan menerima informasi,
Etika ini memberikan arahan bagaimana saat kita membagikan atau menyebarkan suatu informasi. Dalam hal menyebar informasi hindari penyebaran isu SARA, konten pronografi, dan aksi kekerasan. Dan jangan lupa sebelum kita menyebarkan informasi pastikan informasi yang kita bagikan ini sudah benar, sesuai dengan kenyataan yang ada, dan jelas dari mana sumber informasinya ditambah berbagilah informasi yang positif atau edukatif. Dan ada saran agar jangan terlalu banyak mengumbar hal-hal atau sesuatu yang yang bersifat pribadi karena bisa disalah gunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.
• Kroscek Kebenaran Berita
Saat ini tentu tidak jarang kalau kita menemukan berita yang menjelekan salah satu pihak di media sosial. Hal inilah yang terkadang bertujuan demi menjatuhkan nama pesaing dengan menyebarkan berita yang hasil rekayasa. Maka dari itu, pengguna media sosial dituntut agar lebih cerdas lagi saat menangkap sebuah informasi, apabila Anda ingin menyebarkan informasi tersebut, alangkah bijaknya jika Anda melakukan kroscek terlebih dahulu atas kebenaran informasi tersebut.
• Menghargai Hasil Karya Orang Lain
Pada saat menyebarka informasi baik dalam bentuk foto, tulisan maupun video milik orang lain maka biasakan untuk mencantumkan sumber informasi sebagai salah satu bentuk penghargaan atas hasil karya seseorang. Jangan membiasakan diri untuk serta merta mengcopy-paste tanpa mencantumkan sumber informasi tersebut.
• Jangan Terlalu Mengumbar Informasi Pribadi
Ada baiknya Anda harus bersikap bijak dalam menyebarkan informasi mengenai kehidupan pribadi (privasi) Anda saat sedang menggunakan media sosial. Janganlah terlalu mengumbar informasi pribadi Anda terlebih lagi informasi mengenai nomor telepon atau alamat rumah Anda. Hal tersebut bisa saja membuat kontak lain dalam daftar Anda juga akan menjadi informasi bagi mereka yang ingin melakukan tindak kejahatan kepada diri Anda.
2. Kemkominfo Ingatkan Pentingnya Etika Dalam Media Sosial
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus berupaya menekankan pentingnya etika dalam menggunakan media sosial (medsos) kepada masyarakat, agar tidak menyebarkan informasi yang dapat membawa penggunanya tersangkut masalah hukum. Upaya tersebut kali ini digelar lewat seminar nasional bertema "media sosial sebagai alat komunikasi pemersatu bangsa" yang berlangsung di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (10/8). "Kegiatan ini untuk memberikan informasi, tata cara menggunakan media sosial yang baik dan benar, agar tidak tertipu dengan berita bohong (hoax), apalagi sampai tersangkut masalah hukum," kata Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa Gun Gun Siswadi saat berdialog dengan peserta seminar. Kegiatan tersebut dihadiri kelompok masyarakat, mahasiswa dan organisasi perempuan Islam di bawah naungan Nadlatul Ulama (NU). Ia memaparkan, saat ini Indonesia sudah memasuki zaman transformasi era digital, karena itu warga khususnya generasi muda dituntut mampu berpikir kritis terhadap semua konten yang ada di dalam media digital.
Mengutip data Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII), di Indonesia pertumbuhan pengguna internet di 2017 mencapai 143,26 juta orang, dari total 262 juta penduduk. Angka itu naik jika dibandingkan 2016, yang hanya 132 juta orang. "Artinya angkanya naik 11 juta orang atau 54 persen dalam setahun. Masyarakat yang melek media digital ini diharapkan dapat menyadari pentingnya beretika di jejaring sosial agar tidak tersangkut dengan hukum," tuturnya.
Kemkominfo juga menjelaskan, ada tiga strategi yang dilakukan dalam pencegahan berita hoax, agar tidak tersangkut hukum.
• Pertama adalah literasi dan edukasi di sektor pencegahan, yang dimulai dari hulu dengan memberikan pengetahuan bahaya hoax, supaya masyarakat dapat memahami bagaimana memilah informasi.
• "Kedua mengaktifkan komunitas, agar bergerak, saat ini komunitas komunitas banyak, komunitas ini kita fasilitasi agar mereka dapat mencegah berita berita hoax," ujarnya.
• Ketiga adalah penegakan hukum, apabila melanggar seperti menyebarkan pornografi dan berita fitnah, pelakunya akan dijerat sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). “Hal itu yang harus kita sosialisasikan kepada masyarakat yang belum paham UU ITE,” ujarnya.
3. Etika penggunaan internet dalam kehidupan sehari-hari
Pada saat melakukan komunikasi di media sosial, biasanya banyak yang cenderung melupakan etika dalam berkominikasi.Hal ini dibuktikan dengan banyaknya kata-kata kasar yang kerap kali muncul pada saat melakukan percakapan melalui jejaring sosial, baik dilakukan secara sengaja dan tidak sengaja. Alangkah baiknya apabila jika kita sedang berkomunikasi di media sosial menggunakan bahasa yang Sopan dan Layak. Biasakanlah untuk menggunakan bahasa yang tepat dengan siapapun pada saat kita berinteraksi. Interaksi yang dilakukan dalam media sosial haruslah komunikatif dan sopan. Sebagai manusia dalam kehidupan sehari-hari kita tidak akan pernah terlepas dari komunikasi.5 Komunikasi selalu menjadi kegiatan utama kita, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali, entah itu komunikasi formal maupun non formal.Hal tersebut memang telah menjadi kebiasaan dan menjadi kodrat kita sebagai manusia yang merupakan makhluk sosial yang tak dapat hidup sendiri. Kita selalu membutuhkan bantuan orang lain atau ingin selalu hidup dengan orang lain. Walaupun hanya sekedar berinteraksi atau obrolan basa-basi.
Dalam interaksi itulah manusia lambat laun menciptakan nilai-nilai bersama yang kemudian disebut sebagai kebudayaan. Media sosial sangat mempengaruhi kehidupan seseorang, oleh karena itu kita harus mampu menyikapi dengan pandai sehingga kelak tidak melupakan kewajiban pada kehidupan nyata. Selain itu, kita harus memenuhi etika dalam penggunaan media sosial sehingga mendapat hal baik dan positif, minimal sebagai hiburan dan sumber informasi faktual. Kemajuan teknologi yang menyebabkan memudarnya kebudayaan timur dan lunturnya norma-norma kesantunan dalam segala hal, sehingga memberikan pengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya kamu pelajar.
Selain itu, kemajuan teknologi juga menyebabkan rendahnya etika dan moral masyarakat, sehingga bukan kesantunan berbahasa yang terjalin melainkan kekerasan fisik, yaitu tawuran.6 Dalam nilai-nilai yang terbentuk tersebut terdapat beberapa kaidah yang bertujuan mengatur tata cara kita bekomunikasi antar sesama tanpa menyakiti hati.
intinya pergunakanlah media sosial sebaik dan sebijak mungkin terlebih lagi dalam hal penyebaran informasi. Biasakan untuk selalu berbuat baik,melakukan hal-hal yang positif dan berpikir terlebih dahulu sebelum Anda bertindak. Semoga bermanfaat.
